|
Rabu, 07 Oktober 2026 - 20:07:07 WIB
|
Bangka, UBB — Rektor Universitas Bangka Belitung (UBB) Prof. Dr. Ibrahim, M.Si. melantik 10 dosen dengan tugas tambahan dan mengangkat 10 tenaga kependidikan dalam jabatan fungsional, sekaligus menyerahkan Surat Keputusan (SK) mutasi PNS dalam rangka penyesuaian organisasi dan penguatan sumber daya manusia di lingkungan UBB.
Pelantikan dan pengambilan sumpah/janji serta penyerahan SK tersebut berlangsung 4 September 2026 di Ruang Balai Besar Peradaban (BBP), Kampus Terpadu UBB. Dalam kegiatan tersebut, 10 dosen mendapat amanah untuk mengemban tugas tambahan pada sejumlah unit strategis di lingkungan UBB
Pengangkatan tersebut menjadi bagian dari penataan sumber daya manusia sekaligus pengembangan karier tenaga kependidikan sesuai kompetensi dan kebutuhan organisasi. Dengan jabatan fungsional yang disandang, para tenaga kependidikan diharapkan semakin profesional dalam menjalankan tugas serta memberikan dukungan terhadap layanan akademik dan administrasi di lingkungan UBB.
Rektor UBB Prof. Dr. Ibrahim, M.Si., menyampaikan ucapan selamat kepada para dosen yang mendapatkan tugas tambahan. Ia berharap amanah tersebut dapat dijalankan dengan penuh tanggung jawab sekaligus menjadi ruang bagi para dosen untuk memberikan kontribusi terbaik bagi universitas. “Selamat kepada para dosen yang mendapatkan tugas tambahan. Selamat bekerja, selamat berkarya, dan selamat berkreasi pada tempat-tempat yang telah ditentukan. Saya berharap amanah yang diberikan ini dapat dijalankan dengan penuh tanggung jawab dan memberikan kontribusi terbaik bagi Universitas Bangka Belitung,” ujar Rektor.
Kepada tenaga kependidikan yang memperoleh pengangkatan pertama dalam jabatan fungsional, Rektor juga menyampaikan selamat atas status baru yang disandang. Menurutnya, perubahan status tersebut membawa konsekuensi berupa hak dan kewajiban yang berbeda dibandingkan ketika masih berstatus sebagai calon pejabat fungsional maupun staf pelaksana.
“Bagi tenaga kependidikan, saya juga mengucapkan selamat. Dengan menyandang status sebagai pejabat fungsional, tentu akan ada hak dan kewajiban yang berbeda dibandingkan ketika masih sebagai calon pejabat fungsional atau staf pelaksana. Karena itu, saya berharap status dan jabatan baru ini dapat dijalankan dengan penuh tanggung jawab dan profesionalisme,” katanya.
Bagian dari Penyesuaian Organisasi
Lebih lanjut, Rektor menjelaskan bahwa pengisian jabatan, khususnya bagi dosen, merupakan bagian dari rangkaian penyesuaian organisasi UBB. Penataan tersebut dilakukan dengan mempertimbangkan dinamika sumber daya manusia, termasuk adanya dosen yang sedang melaksanakan pendidikan dan dosen yang telah menyelesaikan pendidikan. “Ini merupakan rangkaian pengisian jabatan, khususnya bagi dosen, dalam rangka penyesuaian organisasi. Kita menyesuaikan dengan kondisi sumber daya manusia kita, karena ada dosen yang sedang melaksanakan kuliah dan ada juga yang sudah selesai kuliah. Tentu ini membutuhkan penyesuaian dalam organisasi dan pembagian tugas,” jelasnya. Menurutnya, penyesuaian tersebut diperlukan agar pelaksanaan tugas dan fungsi setiap unit di lingkungan UBB dapat berjalan secara optimal. Penataan sumber daya manusia juga diharapkan mampu mendukung kelancaran pelaksanaan pendidikan, penelitian, pengabdian kepada masyarakat, serta pelayanan akademik dan administrasi.
Rektor menekankan bahwa setiap jabatan yang diberikan merupakan amanah yang harus dijalankan dengan integritas, profesionalisme, dan semangat kolaborasi. “Tidak mungkin kita bekerja sendiri-sendiri. Kita harus saling mendukung dan bekerja bersama untuk kemajuan UBB. Setiap jabatan adalah amanah, sehingga mari kita jalankan dengan sebaik-baiknya untuk memberikan kontribusi bagi kemajuan universitas,” katanya.